You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tersangka pembuat SIM palsu
photo Doc - Beritajakarta.id

Polisi Ciduk Pemalsu SIM

Tersangka pembuat SIM palsu, Ismail Shandy Siregar (43), hanya bisa pasrah saat petugas kepolisian menggiringnya ke kantor Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Atas perbuatannya, tersangka  dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun.

Tersangka membuat SIM dengan cara mudah, foto di warung dan fotonya diberikan kepada pelaku dan membayar uang Rp 200 ribu dalam waktu dua hari sudah jadi

Terbongkarnya kejahatan Ismail bermula dari razia lalu lintas yang digelar aparat Polsek Metro Kebon Jeruk di Jalan H Kelik, Kelurahan Kelapa Dua. Semua pengendara sepeda motor, termasuk pelaku yang kebetulan melintasi jalan itu, dihentikan polisi untuk diperiksa surat-surat serta kelengkapan kendaraannya.

Namun polisi curiga dengan SIM yang ditunjukkan pelaku, karena bentuknya meragukan. Polisi kemudian melakukan pengecekan ke Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Mogot, Jakarta Barat. Kecurigaan polisi terbukti, karena SIM C milik pelaku bukan dikeluarkan dari kepolisian.

Parkir Sembarangan, 8 Mobil Ditindak

Kapolsek Metro Kebon Jeruk, Kompol Slamet mengatakan, atas temuan tersebut pihaknya kemudian melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari dalam rumah tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti, di antaranya satu set komputer, printer, flashdisk, enam lembar SIM C palsu serta dua bendel kertas bahan baku pembuatan SIM palsu.

"Tersangka membuat SIM dengan cara mudah, foto di warung dan fotonya diberikan kepada pelaku dan membayar uang Rp 200 ribu dalam waktu dua hari sudah jadi," kata Kompol Slamet, Selasa (30/9).

Akibat perbuatannya yang telah merugikan masyarakat dan melawan hukum, kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji tahanan dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28555 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1538 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1315 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1220 personFolmer